Kombes Pol Sumaryono mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan di rumah mantan Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Sumut itu untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan kasus penganiayaan yang pelakunya anak AKBP AH.
“Selama hampir 2 jam, kita melakukan penggeledahan barang bukti yang kita inginkan sebagian sudah kita dapatkan ada beberapa item. Barang bukti yang kita amankan ini mengarah kepada beberapa unsur pasal berdasarkan keterangan beberapa saksi pelapor maupun terlapor,” ujar Sumaryono.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.