PALEMBANG - Seorang ayah tiri di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial M (41) tega merampok rumah anaknya MAZ (26) untuk memenuhi kebutuhan Lebaran setelah pekerjaannya sebagai driver taksi online tak bisa memenuhi kebutuhannya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, melalui Kasubnit Riksa Pidum Iptu S Naibaho, mengungkapkan motif pelaku melakukan perampokan karena kondisi finansial.
“Motifnya karena pelaku butuh uang, jadi dia ini terhimpit ekonomi karena sehari-hari bekerja sebagai driver taksi online dan merasa tidak cukup,” katanya, Jum’at (28/4/2023)
Dikatakan Naibaho saat hendak merampok rumah anak tirinya, pelaku mengira korban tidak ada di rumah.
“Korban saat itu ada di dalam kamarnya, sehingga pelaku dengan terpaksa melakukan kekerasan kepada korban, lalu mengambil barang berharga miliknya,” katanya
Dengan kejadian tersebut, pelaku diancam pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara. "Pelaku diberikan ancaman hukuman 9 tahun penjara, " katanya
Sementara itu, pelaku M membenarkan perampokan yang dilakukannya di rumah anak tirinya karena untuk memenuhi kebutuhan Lebaran hingga membayar mobil rental.
"Saya rental mobil dengan biaya sehari Rp150 ribu, saya rental mobil itu punya teman, sudah lima hari belum saya bayar, ditambah lagi mau Lebaran saya butuh uang,” ungkapnya.