Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Dito Mahendra Diburu Bareskrim, Mangkir Penggilan sebagai Tersangka

Rahman Asmardika , Jurnalis-Minggu, 30 April 2023 |06:01 WIB
5 Fakta Dito Mahendra Diburu Bareskrim, Mangkir Penggilan sebagai Tersangka
Foto: Okezone.
A
A
A

JAKARTA – Pengusaha Dito Mahendra menjadi buruan Bareksrim Polri setelah mangkir dari pemanggilan pihak kepolisian. Dito dipanggil pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat, 28 April 2023 tetapi tidak pernah muncul.

Berikut beberapa fakta terkait pencarian Polri terhadap Dito Mahendra:

BACA JUGA:

Mangkir Panggilan sebagai Tersangka, Bareskrim Buru Dito Mahendra 

1. Mangkir dari pemanggilan pemeriksaan 

irektorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Polri menyatakan bahwa Dito mangkir dari panggilan pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada, Jumat, 28 April 2023. Ini merupakan panggilan untuk pemeriksaan pertama Dito terkait kasus kepemilikan senjata api (senpi) yang menjeratnya.

BACA JUGA:

Polri Jadwal Ulang Periksa Dito Mahendra sebagai Tersangka pada 2 Mei 

2. Diburu Bareskrim Polri 

Terkait mangkirnya Dito, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa Bareskrim tengah memburu keberadaan sang pengusaha.

"Ini sedang kita cari keberadaannya," kata Djuhandhani saat dikonfirmasi MPI, Jakarta, Sabtu (29/4/2023).

3. Tersangka kasus senpi ilegal 

Dito dipanggil pihak kepolisian pada Jumat, 28 April, untuk menjalani pemeriksaan pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senpi ilegal. Namun, dia tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut.

"Tidak hadir," ujar Djuhandhani.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement