JAKARTA - Petugas kepolisian memperpanjang rekayasa lalu lintas One Way (satu arah), dari dari KM 414 Kalikangkung sampai dengan KM 72 Cikampek. Dan dilanjut dengan Contra Flow (lawan arah) mulai KM 72 sampai dengan KM 47 Tol Jakarta-Cikampek.
"Rekayasa ini dilakukan guna mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas pada puncak arus balik gelombang kedua," terang Kabagops Kombes Pol Eddy Djunaedi melalui pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (29/04/2023).
BACA JUGA:
Perpanjangan one way dilakukan dengan diskresi kepolisian karena volume kendaraan meningkat yang mengarah ke Jakarta. Selain itu kepadatan kendaraan juga terlihat dari CCTV Command Center PJR Korlantas Polri di KM 29 dan traffic counting (VCR)
"Dalam hal terjadi perubahan arus lalu lintas secara tiba-tiba atau situasional, Kepolisian dapat melaksanakan manajemen operasional berupa diskresi. Dan bila ini digunakan akan kami informasikan jika ada perubahan dalam pelaksanaan dilapangan," kata Eddy.
BACA JUGA:
Ia menerangkan sebelumnya bahwa Korlantas Polri sudah menerapkan rekayasa lalu lintas one way pada pukul 14.30 WIB dari KM 188 Palimanan sampai dengan KM 72 Cikampek.