Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Breaking News! Bareskrim Tangkap Peneliti BRIN AP Hasanuddin yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Minggu, 30 April 2023 |15:26 WIB
Breaking News! Bareskrim Tangkap Peneliti BRIN AP Hasanuddin yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah
AP Hasanuddin/Tangkapan layar media sosial
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri menangkap peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin. Sebelumnya, AP Hasanuddin berkomentar negatif tentang Muhammadiyah dan viral di media sosial.

"Benar (AP Hasanuddin ditangkap)," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiari Bachtiar saat dihubungi, Minggu (30/4/2023).

Namun Vivid enggan berkomentar jauh terkait penangkapan tersebut. Ia berjanji akan menyampaikan kasus tersebut saat konferensi pers besok hari Senin, 1 April 2023.

"Besok di release ya," singkat Agus.

Sebagai informasi, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah resmi melaporkan Thomas Djamaluddindan dan PNS BRIN Andi Pangerang Hasanuddin yang berkomentar negatif tentang Muhammadiyah di media sosial.

Laporan itu dilayangkan oleh Kepala Divisi Litigasi LBH Muhammadiyah, Ewi.

Ewi mengatakan, keduanya telah berkomentar di sosial yang memuat unsur fitnah dan ujaran kebencian. Atas dasar itu, ia melaporkan kedua ASN BRIN itu agar tak terulang kembali.

Sekadar diketahui, persoalan ini berawal dari status Facebook yang ditulis Thomas Djamaluddin. Ia mengaku heran dengan Muhammadiyah yang tak taat dengan keputusan Lebaran yang ditetapkan pemerintah.

Mantan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) itu heran warga Muhammadiyah minta difasilitasi lapangan untuk sholat Idul Fitri.

"Eh, masih minta difasilitasi tempat sholat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas," ujar Thomas dalam status yang viral, dikutip Senin (24/4).

Status Thomas ditanggapi anak buahnya yang merupakan ASN BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin. Melalui akun AP Hasanuddin, ia menuliskan kemarahan atas sikap Muhammadiyah dengan memention akun Ahmad Fauzan S.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement