Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pendaftaran Caleg Pemilu 2024 di KPU di Hari Pertama Sepi

Irfan Maulana , Jurnalis-Senin, 01 Mei 2023 |12:53 WIB
Pendaftaran Caleg Pemilu 2024 di KPU di Hari Pertama Sepi
KPU (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Hari pertama pembukaan pendaftaran calon legislatif (caleg) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat terlihat sepi, Senin (1/5/2023).

Pantauan MNC Portal Indonesia hingga pukul 12.15 WIB tak nampak satu pun caleg yang mendaftar dirinya ke KPU RI. Padahal, pendaftaran telah dibuka sejak pukul 08.00 WIB.

Hanya petugas KPU RI saja yang bersiaga di lokasi. Nampak pula ruang rapat KPU RI gedung 2 sudah disiapkan berbagai peralatan untuk pendaftaran caleg tersebut.

KPU RI membuka pengajuan Bakal Calon Anggota DPR RI atau (Bacaleg) oleh Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 dari 1 sampai 14 Mei 2023.

Untuk 1 sampai 13 Mei 2023 dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Sedangkan untuk 14 Mei 2023 dibuka dari 08.00 WIB sampai 24.00 WIB.

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menyebutkan pihaknya telah mengirimkan surat kepada pimpinan pusat partai politik peserta pemilu untuk mendaftarkan calon anggotanya.

"Kami telah kirim surat kepada semua parpol peserta pemilu dan KPU pusat, provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk sampaikan informasi bahwa meminta parpol menyampaikan surat ke kpu, menginformasikan tentang kapan, hari, tanggal dan perkiraan jam akan hadir ke kantor KPU untuk daftar calonnya,” tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement