BANDUNG - Polrestabes Bandung belum bisa memastikan motif Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Brenton Craig Abbas Abdullah (43) meludahi Imam Masjid Al-Muhajir, Kota Bandung, M. Basri Anwar.
Pasalnya, Brenton hingga kini tidak kunjung mengakui perbuatannya. Kendati demikian, bule Australia tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan keterangan saksi dan pemeriksaan barang bukti.
"Yang bersangkutan sekarang masih belum mengakui apa yang menjadi perbuatannya," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, Senin (1/5/2023).
Kemudian, lanjut Budi, Brenton juga kini telah ditahan. Akan tetapi, belum diketahui sampai kapan pelaku akan ditahan di Satreskrim Polrestabes Bandung.