JAKARTA - Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengungkap pelaku penembakan di Kantor MUI yakni M (60) memiliki riwayat penyakit jantung dan asma. M melakukan aksinya itu pada Selasa (2/5/2023) siang.
Hal itu didapatkan berdasarkan hasil penyelidikan Polda Lampung yang telah memanggil istri pelaku.
“Yang bersangkutan memiliki riwayat sakit jantung dan asma,” kata Hengki kepada wartawan di Mapolsek Menteng, Selasa (2/5/2023).
Kesaksian istri terkait riwayat penyakit dari pelaku penembakan itu diperkuat adanya penemuan obat-obatan di tas milik pelaku saat di lokasi kejadian.
“Yang kita dapatkan ini 11 kaplet obat asma juga termasuk obat-obat yang lain sekarang sedang didalami oleh kedokteran Polda Metro Jaya,” ujarnya.
“Tapi kami belum menyimpulkan ya, sekali lagi jangan salah. Kami belum menyimpulkan,” tuturnya.