Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Heboh Dana Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Bentuk Satgas Komite TPPU

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Rabu, 03 Mei 2023 |15:59 WIB
Heboh Dana Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Bentuk Satgas Komite TPPU
Mahfud MD/Foto: MNC Portal
A
A
A

Sekadar diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan membentuk Satgas Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), guna menguak dana janggal sebesar Rp349 T di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mahfud mengungkap, ia akan melibatkan pihak eksternal dalam keanggotaan Satgas tersebut. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan ikut serta.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement