TANGERANG - Seorang oknum anggota TNI AD berinisial N ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten lantaran kasus penyalahgunaan narkoba Selasa, 2 Mei 2023.
Anggota TNI berpangkat Kopda itu ditangkap dengan 1 orang warga sipil di indekos di kawasan Islamic Village, Kabupaten Tangerang dengan barang bukti narkoba 50 kilogram ganja.
Pantauan MNC Portal Indonesia, nampak indekos yang didominasi warna jingga tersebut tidak terlihat tanda-tanda yang menunjukkan telah terjadi operasi penangkapan.
Indekos itu terlihat sepi, ada beberapa orang di lokasi beraktivitas seperti biasa. Indekos yang terdapat di perumahan mewah itu pun tak terdapat garis polisi.
Terdapat palang pintu atau portal di gerbang Indekos. MNC Portal Indonesia tak diperbolehkan masuk untuk meliput.