Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

20 WNI Disekap di Wilayah Konflik Bersenjata Myanmar, Kemlu RI Ambil Langkah Pelindungan

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 04 Mei 2023 |12:40 WIB
20 WNI Disekap di Wilayah Konflik Bersenjata Myanmar, Kemlu RI Ambil Langkah Pelindungan
Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI), KBRI Yangon, dan KBRI Bangkok mendesak otoritas Myanmar mengambil langkah efektif untuk menyelamatkan pekerja migran Indonesia yang diduga merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Desakan tersebut disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI dan BHI (PWNI-BHI) Kemlu RI Judha Nugraha guna menanggapi laporan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengenai 20 WNI yang diduga korban TPPO dan saat ini sedang disekap di Myanmar.

“Kemlu, KBRI Yangon, dan KBRI Bangkok telah menindaklanjuti permintaan pelindungan terhadap para WNI yang menjadi korban perusahaan online scam (penipuan berbasis daring) di Myanmar,” kata Judha melalui pesan singkat, Rabu, (3/5/2023) malam.

Berbagai langkah perlindungan yang telah dilakukan pemerintah Indonesia, antara lain, mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar, berkoordinasi dengan otoritas setempat, serta bekerja sama dengan lembaga internasional seperti Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) dan Regional Support Office Bali Process di Bangkok.

Judha menjelaskan bahwa tantangan perlindungan WNI dalam kasus ini cukup tinggi, karena mayoritas WNI berada di Myawaddy, yang merupakan lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dan kelompok pemberontak.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement