Sebanyak 24 Bakal Calon (Bacalon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari 18 provinsi telah mendaftarkan diri untuk Pemilu 2024. Jumlah itu berdasarkan rekap penerimaan pendaftaran Bacalon DPD pada Selasa 2 Mei 2023.
Sebelumnya diberitakan, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menyebutkan pihaknya telah mengirimkan surat kepada pimpinan pusat partai politik peserta pemilu untuk mendaftarkan calon anggotanya.
"Kami telah kirim surat kepada semua parpol peserta pemilu dan KPU pusat, provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk sampaikan informasi bahwa meminta parpol menyampaikan surat ke KPU, menginformasikan tentang kapan, hari, tanggal dan perkiraan jam akan hadir ke kantor KPU untuk daftar calonnya,” tuturnya.
“Adapun waktunya pada tanggal 1-13 Mei dilakukan pada jam 8 pagi sampai 6 sore dan waktu terakhir di tanggal 14 Mei mulai jam 8 pagi sampai 23.59 waktu setempat,” ujar Hasyim.