Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

40 Orang dari 28 Provinsi Daftar Bacalon DPD RI, Ini Daftarnya

Irfan Maulana , Jurnalis-Kamis, 04 Mei 2023 |15:44 WIB
40 Orang dari 28 Provinsi Daftar Bacalon DPD RI, Ini Daftarnya
Gedung KPU RI. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 40 orang sudah mendaftarkan diri menjadi Bakal calon (Bacalon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Jumlah ini merupakan data terbaru pada Rabu 4 Mei 2023 pukul 16.00 WIB.

Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Kholik mengatakan jumlah tersebut berasal dari 28 provinsi. Berdasarkan data yang diambil dari Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

"Total saat ini ada 40 Bacalon yang sudah mengajukan diri dari 28 provinsi," ujarnya, Kamis (4/5/2023).

 BACA JUGA:

Dia mengatakan saat ini, sudah ada 700 Bacalon DPD yang dinyatakan memenuhi syarat minimal. Namun dari jumlah itu baru 24 orang yang mendaftar.

"Untuk bakal calon anggota DPD RI yg dinyatakan memenuhi syarat minima dan sebaran ya dari 700 orang di 38 provinsi," ucapnya.

Untuk informasi, pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk DPR, DPD dan DPRD telah dibuka hari ini. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka pendaftaran dari 1 Mei sampai 14 Mei 2023.

BACA JUGA:

4 Fakta Hoaks Bocornya Data KPU Hasil Pemilu 2024 

Pendaftaran Bacalon DPR RI berlangsung di Gedung KPU RI. Sedangkan DPRD berlangsung di KPU daerah masing-masing.

Untuk 1 sampai 13 Mei 2023 dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Sedangkan untuk 14 Mei 2023 dibuka dari 08.00 WIB sampai 24.00 WIB.

Berikut Bacalon DPD RI yang sudah mendaftar:

1. Aceh : 1 Bacalon

2. Banten : 3 Bacalon

3. Bengkulu : 3 Bacalon

4. Gorontalo : 1 Bacalon

5. Kalimantan Barat : 1 Bacalon

6. Kalimantan Selatan : 1 Bacalon

7. Kep. Bangka Belitung : 1 Bacalon

8. NTB : 3 Bacalon

9. Riau : 1 Bacalon

10. Sulawesi Tenggara : 1 Bacalon

11. Sumatera Utara : 3 Bacalon

12. DKI : 3 bacalon

13. Kalimantan Timur : 1 Bacalon

14. Kepulauan Riau : 2 Bacalon

15. Lampung : 3 bacalon

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement