Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Catat! NIK Warga Jakarta yang Tidak Tinggal di Jakarta Akan Dinonaktifkan Maret 2024

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Kamis, 04 Mei 2023 |17:43 WIB
Catat! NIK Warga Jakarta yang Tidak Tinggal di Jakarta Akan Dinonaktifkan Maret 2024
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin (Foto: Danandaya Arya Putra)
A
A
A

Budi mengaku, saat ini pihaknya sudah memegang 194.000 NIK Jakarta yang rencananya akan dinonaktifkan. Tapi angka tersebut bisa saja berubah karena pihaknya masih menginstruksikan Rukun Tetangga (RT) agar mendata kembali warganya.

"Jadi gini ini kan kota masih tahap sosialisasi kemasyarakat, sosialisasi dulu, nanti dalam usulan itu mereka bisa cek ini kan data awal 194 ribu ada datanya di kita mereka masuk dalam usulan atau tidak," katanya.

Ia mengatakan, warga bisa mengetahui apakah NIK mereka dinonaktifkan atau tidak bisa melalui web site Disdukcapil Jakarta. Karena kerugiannya, jika NIK sudah dinonaktifkan mereka tidak bisa melakukan administrasi yang berhubungan dengan NIK, seperti pembukaan rekening baru.

"Mereka bisa melihat di Super APP Jawara kami. Bisa lihat di sana, nanti ada fitur dan mereka mengecek tinggal masukin NIK aja, apakah NIK mereka diusulkan untuk dinonaktifkan atau tidak," katanya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement