Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Apa Tugas Charles III Setelah Dilantik Sebagai Raja Inggris?, Ini Penjelasannya

Rahman Asmardika , Jurnalis-Jum'at, 05 Mei 2023 |17:28 WIB
Apa Tugas Charles III Setelah Dilantik Sebagai Raja Inggris?, Ini Penjelasannya
Raja Inggris Charles III. (Foto: Reuters)
A
A
A

LONDON Raja Inggris Charles III akan dinobatkan pada 6 Mei 2023 dalam sebuah upacara yang akan menarik banyak perhatian. Meski acara penobatan baru akan digelar akhir pekan ini, Raja Charles sebenarnya telah menjalankan pekerjaannya sebagai Raja Inggris sejak ibunya, Ratu Elizabeth II meninggal dunia pada September tahun lalu.

Lantas apa saja pekerjaan seorang Raja Inggris dan mengapa mereka mendapatkan dukungan dari uang pajak rakyat Inggris, meski negara itu tidak lagi merupakan sebuah monarki. Berikut penjelasannya.

Inggris saat ini adalah sebuah negara monarki konstitusional, sehingga seorang raja tidak memiliki kekuasaan untuk membuat undang-undang. Tugas itu kini merupakan kewenangan dari parlemen Inggris.

Menurut laman resmi keluarga kerajaan Raja Charles akan menjabat sebagai kepala negara (head of state) dan pemimpin bangsa (head of nation) dalam peran barunya. Peran ini terdiri dari tanggung jawab formal dan simbolik.

Kedua gelar itu terdengar serupa, setidaknya dalam bahasa Inggris, tetapi Raja Charles akan menjalankan peran yang berbeda terkait kedua jabatan tersebut.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement