Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Langgar UU Imigrasi, Bule Australia Ludahi Imam Masjid Diperiksa Intensif

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Jum'at, 05 Mei 2023 |14:06 WIB
Langgar UU Imigrasi, Bule Australia Ludahi Imam Masjid Diperiksa Intensif
Bule Australia ludahi imam masjid diperiksa intensif/Foto: Agung Bakti
A
A
A

 

BANDUNG - Kantor Imigrasi Kelas I Bandung bakal melakukan pemeriksaan intensif terhadap WNA asal Australia, Brenton Craig Abbas Abdullah (43).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Arief Hazairin Satoto mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan sebab Bule Australia tersebut diduga telah mengganggu ketertiban umum dengan perbuatannya yang meludahi Imam Masjid Jami Al-Muhajir, M Basri Anwar.

 BACA JUGA:

"Diduga melanggar Pasal 75 UU Nomor 6 Tahun 2011, yang bersangkutan diduga melanggar keimigrasian di mana yang bersangkutan mengganggu ketertiban umum," kata Arief Hazairin Satoto saat dikonfirmasi, Jumat (5/4/2023).

Arief mengatakan, Bule Australia itu akan menjalani pemeriksaan di Kantor Detensi Imigrasi. Dengan demikian, pihaknya belum bisa memastikan apakah pelaku akan dikenakan sanksi berupa deportasi ataukah tidak oleh pihak imigrasi.

 BACA JUGA:

"Tentunya ini akan kami dalami lagi dan sementara ini hari ini juga kami akan lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," jelasnya.

Untuk diketahui, perkara yang melibatkan Brenton Craig Abbas Abdullah telah dialihkan dari kepolisian ke imigrasi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement