Di ranah kepolisian, Bule Austalia itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 335 ayat 1 KUHPidana. Namun, pengenaan pasal itu dihentikan oleh polisi sebab M Basri Anwar yang menjadi korban telah mencabut laporannya.
Caption: Bule Australia Brenton Craig Abbas Abdullah (43) menjalani pemeriksaan intensif setelah meludahi imam masjid di Bandung.
(Nanda Aria)