PERISTIWA penting dan bersejarah terjadi pada 8 Mei setiap tahunnya. Dari sekian peristiwa, salah satunya adalah narapidana teroris menyandera polisi di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Pada 8 Mei juga dikenang sebagai kematian Marsinah. Di mana, kematian aktivis buruh itu masih menyisakan misteri.
Berikut ini Okezone merangkum dari dikutip Wikipedia.org dan berbagai sumber peristiwa yang terjadi pada 8 Mei beserta website lainnya, Senin (8/5/2023):
1. Narapidana Terorisme Sandera Polisi
Narapidana terorisme mengamuk di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada 8 Mei 2018. Aparat keamanan harus berjibaku selama 36 jam untuk menguasai keadaan.
Dari keterangan polisi, kericuhan berawal dari protes seorang napi yang mempertanyakan keberadaan makanan yang diberikan oleh keluarganya.
Kemudian, anggota polisi Muhammad Ramdani mendatangi sel napi yang diduga bernama Wawan Kurniawan dan mengatakanm makanan akan diberikan setelah Isya. Sebab, sedang dibawa petugas bernama Budi.
Lantaran tak terima, Wawan berteriak dan memprovokasi rekan-rekannya untuk membuat kericuhan. Pintu di Blok C dijebol dan polisi mulai kewalahan menangani kericuhan.
Para napi teroris mengamuk dan menyandera 9 orang polisi. Dalam kejadian itu, 5 orang gugur, sedangkan 4 orang lainnya berhasil dikeluarkan secara dramatis.
Napi teroris yang terlibat kerusuhan, penyanderaan dan pembunuhan mencapai 156 orang. Mereka menguasai Blok A, B dan C hingga polisi sempat tak bisa masuk menyerbu. Sebab, para napi juga memegang senjata laras panjang yang daya tempuhnya hingga 800 meter.
Peristiwa itu juga menwaskan seorang napi. Sisa 155 napi yang akhirnya menyerahkan diri setelah diultimatum menyerah atau melawan dengan segala risikonya.
Menurut kepolisian, anggota yang gugur mendapat luka akibat senjata tajam di bagian leher. Mereka gugur dan mendapatkan kenaikan pangkat Iptu Luar Biasa Anumerta Yudi Respuji Siswanto, Aipda Luar Biasa Anumerta Benny Setiadi, Brigadir Polisi Luar Biasa Anumerta Sandi Setyo Nugroho, Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli dan Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas.
2. Hari Palang Merah Sedunia
Hari Palang Merah Sedunia diperingati setiap tahunnya sejak 1948. Peringatan ini untuk menghargai jasa penemu Gerakan Palang Merah Dunia, Henry Dunant, yang juga lahir di tanggal yang sama.
Menukil uiupdate.ui.ac.id, peringatan Hari Palang Merah Sedunia bertujuan untuk menginspirasi, memfasilitasi, dan juga mempromosikan seluruh aktivitas kemanusiaan yang dilakukan oleh Komite Internasional Palang Merah dan anggota Komunitas Nasional yang ikut tergabung.
Peringatan tersebut juga digunakan sebagai kesempatan untuk menghargai jasa para relawan dan staf yang berjuang menyelamatkan nyawa orang banyak.
Gerakan Palang Merah terbagi menjadi Komite Internasional Palang Merah, sebagai institusi privat kemanusiaan; Federasi Internasional Komunitas Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, yang mengatur aktivitas anggota pergerakan palang merah dan bulan sabit merah di 188 negara yang tergabung; dan Komunitas Nasional Palang Merah dan Bulan Sabit, yang hadir di setiap negara di dunia.
Organisasi Palang Merah di Indonesia sendiri ada di 33 daerah tingkat provinsi dan sekitar 408 tingkat kota/kabupaten di seluruh Indonesia, sebagaimana mengutip wikipedia.org.
3. Marsinah Tewas di Hutan
Marsinah lahir di Nglundo, 10 April 1969 dan meninggal 8 Mei 1993 pada umur 24 tahun. Aktivis dan buruh pabrik zaman Orde Baru itu bekerja pada PT Catur Putra Surya (CPS) Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.
Kemudian, diculik dan kemudian ditemukan terbunuh pada 8 Mei 1993 setelah menghilang selama tiga hari.Mayatnya ditemukan di hutan di dusun Jegong, Desa Wilangan dengan tanda-tanda bekas penyiksaan berat.
Dua orang yang terlibat dalam autopsi pertama dan kedua jenazah Marsinah, Haryono (pegawai kamar jenazah RSUD Nganjuk) dan Prof. Dr. Haroen Atmodirono (Kepala Bagian Forensik RSUD Dr. Soetomo Surabaya), menyimpulkan, Marsinah tewas akibat penganiayaan berat.
Marsinah memperoleh penghargaan Yap Thiam Hien pada tahun yang sama. Kasus ini menjadi catatan Organisasi Buruh Internasional (ILO), dikenal sebagai kasus 1773.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.