DENPASAR – Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana mengungkapkan modus kasus percobaan perkosaan dengan tersangka Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Buleleng, Putu Agus Ariana (33) di Polres Buleleng, Selasa (9/5/2023).
Saat itu, tersangka menutup pintu kos lalu berupaya meniduri korban berinisial Ida RD (22) secara paksa. Namun ditolak korban.
"Tersangka pelaku saat itu ingin melakukan hubungan badan, namun korban menolak dengan cara berontak," kata Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana.
Dia memaparkan, awalnya Ida seorang membuat status di WhatsApp, Kamis (4/5/2023) pukul 22.42 WITA. Isinya tentang permasalahan keluarga dan berkaitan dengan pembuatan skripsi.
Ariana yang merupakan dosen pembimbing Ida lalu menanggapi dan meminta kepada korban untuk boleh menemuinya di kos. Ida pun mengiyakan.
Setelah Ariana tiba di halaman parkir kos korban di Jalan Komodo Singaraja, Ida menjemput dan mengajak naik ke kamarnya di lantai dua.
Setibanya di kamar kos, Ida tidak menutup pintu kamar. Dia lalu menyuguhkan snack dan biscuit kepada Ariana sambil korban bercerita tentang keluarga dan proses pembuatan skripsinya.
Ariana saat mendekati Ida dan duduk di sebelahnya. Karena merasa tidak nyaman, Ida merubah posisi duduknya dan menjauh dari dosen cabul tersebut.