JAKARTA - Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti mengungkap bahwa, terdapat jaringan pelaku dari dalam Lapas terkait dengan tindak pidana kejahatan Scamming atau penipuan.
Hal ini terkait dengan pengungkapan kasus jaringan scamming Internasional terbesar di Filipina dengan jumlah korban ratusan Warga Negara Indonesia (WNI).
"Jangan gampang tertipu scamming ya. Ada jaringan LN (luar negeri) dengan modus sangat canggih. Ada jaringan dalam negeri, kebanyakan pelaku dari Lapas," kata Krishna melalui akun Instagram resminya, Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Menurut Krishna, semua pihak jangan terlalu mudah untuk percaya dengan bujuk rayu seseorang. Pihak kepolisian pasti akan mengusut tuntas perkara tersebut.
"Padahal kejahatan seperti ini ya lintas negara. Intinya kami sudah mengungkap banyak. Tapi kalian jangan tertipu lagi," ujarnya.
Sebelumnya, Polri bersama Philipine National Police (PNP) bekerja sama membongkar jaringan scamming internasional terbesar di Filipina. Dari hasil pengungkapan, setidaknya ada sekitar seribu pelaku dari berbagai negara termasuk Indonesia.