JAKARTA - 10 negara yang melarang keras minuman alkohol ini memang menarik dikulik. Di Indonesia sendiri minuman keras atau miras termasuk ilegal. Siapa saja yang diketahui mengkonsumsi, menjual atau memproduksi minuman alkohol ini maka akan dikenakan hukuman penjara.
Berikut 10 negara yang melarang keras minuman alkohol dilansir World Atlas:
1. Arab Saudi
Negara penghasil minyak ini menyiratkan larangan alkohol sepenuhnya terutama kota Mekkah dan Madinah. Lantaran dalam aturannya haram bagi produsen yang memproduksi, mengimpor, menjual, mengkonsumsi alkohol.