Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

10 Negara yang Melarang Keras Minuman Alkohol, Ada Indonesia?

Asthesia Dhea Cantika , Jurnalis-Rabu, 10 Mei 2023 |17:42 WIB
10 Negara yang Melarang Keras Minuman Alkohol, Ada Indonesia?
Ilustrasi (Foto: Reuters)
A
A
A

8. India (Di Negara Bagian Tertentu)

Di Negara Asia Selatan satu ini aturan dan regulasi terkait penjualan, kepemilikan, dan konsumsi alkohol adalah urusan negara. Beberapa negara bagian di India seperti Gujarat, Nagaland, dan, baru-baru ini, Bihar, telah melarang keras penjualan dan konsumsi alkohol di dalam batas negara bagian.

Di Manipur dan Lakshadweep, alkohol dilarang secara lokal di beberapa daerah. Sementara di Kerala juga memiliki beberapa batasan yang dikenakan pada penjualan dan konsumsi alkohol.

9. Brunei

Negara berdaulat di Asia Tenggara ini aturan tentang konsumsi alkohol di tempat umum dan penjualannya dilarang. Akan tetapi, bagi orang dewasa non-Muslim yang memasuki negara tersebut dapat mengimpor 2 botol minuman keras dan 12 kaleng bir per orang. Hanya saja mereka perlu melaporkan hal yang sama ke bea cukai di bandara dan juga mengkonsumsi alkohol hanya secara pribadi.

10. Bangladesh

Bangladesh juga memiliki aturan tentang konsumsi dan penjualan alkohol yang dilarang. Sedangkan, bagi non-Muslim yang tinggal boleh konsumsi alkohol dengan batasan. Beberapa restoran, klub malam, hotel, dan bar Serta tempat wisata, diperbolehkan menjual alkohol.

Itulah 10 negara yang melarang keras minuman alkohol yang wajib diketahui.

(RIN)

(Rani Hardjanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement