Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Korban Staycation untuk Perpanjang Kontrak Kerja Minta Perlindungan LPSK

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 10 Mei 2023 |06:22 WIB
5 Fakta Korban <i>Staycation</i> untuk Perpanjang Kontrak Kerja Minta Perlindungan LPSK
A
A
A

4. Korban Sudah Lapor Polisi

Sebagai informasi, salah satu korban staycation yang sudah melapor ialah AD. AD melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Bekasi pada Sabtu kemarin.

Laporan AD menyusul kasus viral atasan di Perusahaan Cikarang yang mempersyaratkan karyawati untuk staycation demi memperpanjang kontrak.

5 Percakapan Melalui Seluler Jadi Bukti

AD melaporkan atasannya atas dugaan pelecehan seksual non fisik. Sejumlah bukti chat antara korban dan terduga pelaku pun diserahkan.

“Untuk dugaannya ini terkait pelecehan seksual secara non fisik. Untuk UU ITE dan tenaga kerjanya lagi digodok karena itu beda ranahnya,” ucap Kuasa Hukum AD, Alin Kosasih.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement