JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kediaman dua orang tersangka, Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap 20 Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar.
Penggeledahan dilakukan penyidik usai melakukan penangkapan terhadap dua tersangka pada, Selasa, 9 Mei 2023, sekira pukul 21.45 WIB di Apartemen Kabupaten Bekasi.
"Terhadap tersangka sedang dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti di kediaman milik tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media, Jakarta, Rabu (10/5/2023).
Penggeledahan pertama dilakukan di kediaman tersangka Andri Satria yang berada di Jalan Palem Hijau 2 Blok C2 Nomor 29, Rt. 003/Rw. 030, Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kemudian, pada kediaman milik tersangka Anita Setia di Apartemen Springlake Sumarecon tower Basela lantai 26 kamar 2.601.
Djuhandhani mengungkapkan bahwa, dalam hal ini, penetapan dua tersangka Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha itu setelah dilakukannya gelar perkara penyidikan pada, Selasa, 9 Mei 2023.
"Hasil keputusan gelar perkara pimpinan dan peserta gelar sepakat untuk perkara tersebut terlapor Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha dapat ditetapkan sebagai tersangka," ujar Djuhandhani.
Dalam hal ini, kedua tersangka diduga kuat telah melanggar Pasal 4 UU Nomor 21 tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 81 UU Nomor 18 tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Sebelumnya, keluarga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di Myawaddy, Myanmar melaporkan dua terduga pelaku ke Bareskrim Polri, Selasa, 2 Mei 2023.
Laporan itu diterima dan teregister dengan nomor LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Mei 2023. Dalam laporannya itu, P dan A diduga melakukan TPPO sebagaimana dalam Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.