SUKOHARJO - Polisi mengungkap kasus penculikan anak yang terjadi di Sukoharjo, Selasa (9/5/2023). Dalam kasu ini seorang pemuda AW (19) warga Banjarsari, Solo, ditetapkan sebagai tersangka.
AW nekat membawa korban MYM (16) warga Baki, Sukoharjo ke tempat kosnya di Colomadu, Karanganyar, setelah sebelumnya berkenalan melalui Facebook.
"Jadi sebelumnya pelaku berkenalan dengan korban di Facebook. Kemudian setelah kenal satu minggu dengan korban, pelaku ini mengajak berpacaran korban sebelum membawanya kabur," ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, saat konferensi pers, Rabu (10/5).
Sigit menerangkan, sebelum korban diajak jalan oleh pelaku, MYM sempat berpamitan kepada orang tuanya. Korban pamit pergi ke toko kelontong untuk membeli susu.
"Namun korban tersebut tidak kunjung pulang, sehingga menyebabkan orang tua korban khawatir," ujar Sigit.
Orang tua korban kemudian menghubungi Call center 110 untuk meminta bantuan polisi.
"Setelah menerima laporan itu, Polsek Baki dan Bhabinkamtibmas secara cepat melakukan pencarian terhadap korban. Sekitar pukul 23.30 WIB, Kepolisian dibantu warga berhasil menemukan korban di daerah Colomadu Karanganyar," ungkap Kapolres.
Saat ditanya, pelaku mengakui perbuatannya telah membawa kabur korban serta mengajak korban berhubungan layaknya suami istri di kosnya yang beralamatkan di Colomadu, Kabupaten Karanganyar.