Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Tahun Jadi Buronan Polda Sumut, Kakek Atek Ditangkap Interpol di Malaysia

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Rabu, 10 Mei 2023 |11:12 WIB
 3 Tahun Jadi Buronan Polda Sumut, Kakek Atek Ditangkap Interpol di Malaysia
Kakek Atek saat ditangkap (foto: MPI/Wahyudi)
A
A
A

Selain tersangka AA alias Atek, Direktur Reskrimum itu menyebutkan penyidik terlebih dulu menangkap dua tersangka lainnya.

"Dua tersangka itu sudah kita serahkan ke jaksa sedangkan berkas tersangka AA segera kita limpahkan JPU," sebut Sumaryono selama buron sejak tahun 2020, tersangka kasus penipuan surat sertifikat tanah di Kabupaten Simalungun itu selalu berpindah-pindah.

"Sempat pindah-pindah Malaysia dan Singapura dan akhirnya kita tangkap di Malaysia. Setelah dilakukan penagkapan tersangka AA alias Atek langsung dilakukan penahanan," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement