Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengungkapkan bahwa dokumen yang tersebar masih merupakan pembahasan di internal Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI.
"Masih (pembahasan) di Babinkum, belum naik ke Panglima TNI," kata Julius kepada wartawan.
(Angkasa Yudhistira)