Sementara itu, tersangka nenek M mengaku baru memulai bisnisnya dua pekan lalu, tepatnya setelah Lebaran Idul Fitri.
"Saya terpaksa jual sabu karena ingin mencari uang untuk menebus tanah saya yang ada di Mesuji Lampung," ujarnya.
Nenek M menjelaskan, sabu yang dijual diperolehnya dari pelaku D, warga Desa Sungai Sodong dan diantarkan secara langsung kerumahnya.
"Biasanya yang membeli pekerja kebun sawit. Karena kata mereka kalau menggunakan sabu kerja menjadi lebih semangat," jelasnya.
(Angkasa Yudhistira)