Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

LPSK Berikan Perlindungan Darurat kepada Lima Saksi Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin

Muhammad Farhan , Jurnalis-Jum'at, 12 Mei 2023 |05:00 WIB
LPSK Berikan Perlindungan Darurat kepada Lima Saksi Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Edwin menjelaskan, KA telah menyampaikan komitmennya untuk hadir di persidangan sebagai saksi korban. Ia menegaskan KA siap hadir selama tidak mengganggunya perkuliahannya.

"KA menyampaikan komitmennya untuk hadir selama persidangan," ujarnya.

Sebelumnya, rekonstruksi kasus tindak pidana penganiayaan yang dilakukan anak perwira polisi, Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral digelar di halaman Subdit Renakta Krimum Polda Sumatera Utara, Senin 8 Mei 2023.

Aditya Hasibuan merupakan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan. Sang mantan KBP Dit Resnarkoba Polda Sumut itu pun terlihat memeluk anaknya di sela rekontruksi berlangsung. Achiruddin juga tampak menangis di hadapan awak media.

AKBP Achiruddin diketahui dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan ditetapkan sebagai tersangka akibat buntut penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap Ken Admiral. .

Tak hanya itu, Achiruddin juga mengaku telah meminta maaf kepada keluarga korban. Achiruddin juga turut mengungkap latar belakang keluarga KA dan saksi juga merupakan bagian dari keluarga sejumlah perwira Polri.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement