Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PAN dan PPP Akan Daftarkan Bacaleg ke KPU Hari Ini

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 12 Mei 2023 |06:04 WIB
PAN dan PPP Akan Daftarkan Bacaleg ke KPU Hari Ini
Gedung KPU RI (Foto: Dok)
A
A
A

JAKARTA - Dua partai politik akan mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat pada hari ini, Jumat (12/5/2023).

Berdasarkan agenda yang diterima MNC Portal Indonesia, dua partai politik yang akan mendaftar ke KPU RI yakni PAN dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Untuk PAN dijadwalkan akan hadir pada pukul 14.00 WIB. Sementara PPP direncanakan mendaftar pada pukul 14.30 WIB.

Untuk diketahui, KPU akan membuka pendaftaran pengajuan Bacaleg DPR, DPRD dan DPD RI. Pendaftaran bakal calon anggota legislatif itu akan dibuka pada 1-14 Mei 2023.

“Jadi untuk bakal calon anggota DPR RI semua dapil akan didaftarkan pimpinan pusat parpol mendaftarkannya ke KPU. Untuk provinsi akan didaftarkan masing-masing pengurus parpol tingkat provinsi kepada KPU provinsi masing-masing,” kata Ketua KPU, Hasyim Asy’ari di kantor KPU, Minggu 30 April 2023.

Hasyim menyebutkan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada pimpinan pusat partai politik peserta pemilu untuk mendaftarkan calon anggotanya.

“Kami telah kirim surat kepada semua parpol peserta pemilu dan KPU pusat, provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk sampaikan informasi bahwa meminta parpol menyampaikan surat ke kpu, menginformasikan tentang kapan, hari, tanggal dan perkiraan jam akan hadir ke kantor KPU untuk daftar calonnya,” katanya.

“Adapun waktunya pada tgl 1-13 Mei dilakukan pada jam 8 pagi sampai 6 sore dan waktu terakhir di tanggal 14 Mei mulai jam 8 pagi sampai 23.59 waktu setempat,” imbuhnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement