JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman memperketat pengawasan senjata api (senpi) dan amunisi prajurit. Hal tersebut dampak dari banyaknya penyalahgunaan.
"Itu memang terjadi. Bapak KSAD menekankan kepada seluruh komando satuan yang akan berangkat tugas operasi untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat lagi kepada prajuritnya agar tidak terulang lagi," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Hamim Thohari, di Markas Besar TNI AD (Mabesad) Jakarta, Jumat (12/5/2023).
Pengawasan ketat langsung dilakukan usai data penyalahgunaan senpi dan amunisi meningkat drastis. Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengungkapkan, separuh jumlah perkara selama 2022 terjadi di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih.
Selama periode 2018 hingga triwulan I tahun 2023, tahun 2022 menunjukkan kenaikan jumlah pelanggaran yang luar biasa.
Dari yang sebelumnya hanya ada satu perkara naik menjadi 27 perkara. Separuh jumlah perkara penyalahgunaan senjata dan amunisi selama tahun 2022 terjadi di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih.
"Hal-hal yang seharusnya tidak boleh terjadi, apalagi di daerah rawan karena secara tidak langsung telah membunuh kawannya sendiri dan rakyat. Harus diberikan hukuman yang setimpal bagi anggota TNI karena telah menjadi seorang pengkhianat bangsa," kata Yudo Margono di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (3/5/2023).