3. Polisi tangkap tiga orang
Dalam kasus ini, polisi menangkap 3 orang yang terlibat yakni berinisial MA (17) berperan sebagai pemilik motor dan senjata tajam jenis golok panjang dan SA (18) berperan yang membuang barang bukti senjata tajam. Satu orang lagi yang berperan menyembunyikan pelaku MA dan SA setelah kejadian juga ditangkap.
Dengan penangkapan ASR maka empat orang tersangka kasus pembacokan tersebut kini telah berhasil dicokok oleh pihak kepolisian.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.