Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sita Rumah Rafael Alun, Ini Penjelasan KPK

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Sabtu, 13 Mei 2023 |01:00 WIB
Sita Rumah Rafael Alun, Ini Penjelasan KPK
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengungkapkan alasan pemanggilan Grace Tahir sebagai saksi adalah bagian dari pengembangan penyidikan kasus RAT.

Asep mengatakan tim penyidik KPK menemukan nama Grace Tahir dalam pengembangan penyidikan kasus RAT, dan pihaknya akan memanggil semua pihak yang dianggap mempunyai informasi yang relevan untuk dimintai keterangan.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement