Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Gus Yaqut Bakal Diperiksa KPK Hari Ini

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 16 Desember 2025 |09:55 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Gus Yaqut Bakal Diperiksa KPK Hari Ini
Mantan Menteri Agama Gus Yaqut (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, hari ini. Pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

Pemanggilan tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Menurutnya, Gus Yaqut akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

“Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, hari ini Selasa (16/12) dijadwalkan pemeriksaan terhadap saudara YCQ, Menteri Agama periode 2020–2024,” kata Budi, Selasa (16/12/2025).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” sambungnya.

Budi meyakini yang bersangkutan akan kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik lembaga antirasuah tersebut.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Yaqut dalam perkara yang sama pada Senin (1/9/2025). Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami perihal pembagian kuota haji tambahan.

“Penyidik mendalami kronologi kuota tambahan yang kemudian, melalui keputusan menteri, dilakukan plotting atau pembagian antara kuota haji khusus dan kuota haji reguler,” ujar Budi, Senin (1/9/2025).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement