“Bagaimana proses hingga pembagian 50 persen untuk haji khusus dan 50 persen untuk haji reguler itu terjadi, juga didalami oleh penyidik,” sambungnya.
Selain itu, tim penyidik KPK juga mendalami dugaan aliran dana dalam praktik rasuah tersebut.
“Termasuk dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji tersebut yang juga didalami oleh penyidik,” jelasnya.
Sementara itu, Gus Yaqut mengaku pemeriksaannya berkaitan dengan pendalaman atas keterangan yang telah disampaikannya sebelumnya pada 7 Agustus lalu, saat perkara masih berada pada tahap penyelidikan.
“Ya, memperdalam keterangan yang saya sampaikan sebelumnya di tahap penyelidikan. Jadi ada pendalaman,” kata Gus Yaqut.
Meski tidak merinci materi pemeriksaan, ia menyebut mendapat belasan pertanyaan dari penyidik.
“Insya Allah, kalau saya tidak salah, sekitar 18 pertanyaan,” ujarnya.
(Awaludin)