LAMPUNG - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana enggan berkomentar saat dicecar awak media soal rencana pemanggilan kembali dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
KPK disebut telah menjadwalkan kembali pemanggilan Reihana pada pekan ini untuk dimintai keterangannya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dinilai janggal.
"Kamu itu emang ya," ujar Reihana kepada awak media usai menghadiri kegiatan di Hotel Golden Tulip, Bandarlampung, Senin (15/5/2023).
Ketika dicecar kembali sejumlah pertanyaan oleh wartawan, Reihana lagi-lagi bungkam dan langsung pergi dengan menaiki kendaraan dinasnya.
"Maaf ya," ucapnya.
Diketahui, KPK sebelumnya telah memanggil Reihana untuk diklarifikasi terkait LHKPNnya pada Senin (8/5) lalu. KPK kemudian menjadwalkan kembali pemanggilan Reihana pada pekan ini karena ada kejanggalan dalam LHKPN yang dilaporkannya.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkapkan,
salah satu kejanggalannya ialah nilai harta yang tidak berubah selama lima tahun. Merujuk situs LHKPN KPK, selama periodik 2017-2021 hartanya tetap Rp 2.508.250.000
"Dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu. Makanya kita panggil lagi karena dia juga enggak meyakini angkanya," kata Pahala.
"Kedua, beberapa rekening bank tidak dilaporkan. Nah baru kemarin kita dapat rekening banknya kita lihat isinya dan kita putuskan minggu depan kita panggil," tambah Pahala.
Atas dasar hal tersebut, KPK akan kembali mengklarifikasi Reihana. Namun Pahala belum menjelaskan jadwal pasti. Pahala menyebut, pemanggilan lanjutan terhadap Reihana, untuk memastikan soal jumlah harta kekayaannya yang dilaporkan dalam LHKPN KPK.
Dalam kesempatan klarifikasi kemarin, Pahala menyatakan bahwa harta Reihana yang dilaporkan terlalu sedikit dibandingkan dengan pendapatannya.
"Kecil lah 14 tahun jadi dinas masa hartanya cuma dua miliar. Yang benar-benar aja kan kalau dikumpulin dia jadi Dewan Pengawas di dua tempat. Kepala dinas. Pokoknya pendapatannya harusnya enggak segitu," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.