JAKARTA - Polisi bakal terus mendalami laporan Petugas KRL bernama Diray, yang merasa dituduh telah melecehkan wanita secara verbal hingga membuatnya dipecat oleh atasannya.
"SOP-nya terima laporannya akan diteliti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2023).
Menurutnya, polisi bakal melakukan koordinasi bersama pihak PT. Kereta Commuter Line Indonesia (PT KAI Commuter) guna pendalaman lebih lanjut tentang persoapan tersebut. Adapun petugas KRL tersebut telah melaporkan persoalan yang melilitnya itu ke polisi dengan nomor LP/B/2570/V/ 2023/SPK/POLDA METRO JAYA.
"Kemudian penyelidikan dan koordinasi dengan KAI," katanya.
Adapun melalui kuasa hukumnya Diray, Nurman Samad menerangkan, kliennya sejatinya dituduh melakukan pelecehan hingga menyebabkan pemecatan. Kasus pelecehan tersebut viral setelah di-posting oleh akun Twitter dengan username froyo @anissca.
"Klien kami dituduh oleh beberapa akun dengan me-repost postingan akun Twitter dengan username froyo @anissca yang mengaku telah dilecehkan oleh Diray (klien kami) hingga tuduhan tersebut viral," katanya.