Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemilu 2024, Partai Garuda Tak Daftarkan Bacalegnya ke KPUD Batam

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Senin, 15 Mei 2023 |07:51 WIB
Pemilu 2024, Partai Garuda Tak Daftarkan Bacalegnya ke KPUD Batam
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

BATAM - Partai Garuda hingga batas waktu terakhir pendaftaran pada Minggu 14 Mei 2023 sekira pukul 23.59 WIB, tidak mendaftarkan bakal calon legislatif (caleg) untuk mengikuti Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam

“Partai yang tidak mendaftar itu Partai Garuda, sampai tadi, kami tutup pendaftaran tidak datang ke KPU,” kata Ketua KPU Kota Batam Martius dilansir dari Antara, Senin (15/5/2023).

Dengan absennya Partai Garuda di KPU, maka, dipastikan partai tersebut tidak mengusung bakal calon anggota DPRD Kota Batam pada Pemilu 2024.

Dia mengatakan, pihaknya sudah berulang kali berkomunikasi terkait pendaftaran bakal caleg dengan Partai Garuda. Namun hingga mendekati penutupan pendaftaran, tidak ada kejelasan dari partai tersebut.

“Sebenarnya kami sudah komunikasi dari hari-hari sebelumnya, tapi sampai tadi tidak ada kejelasan,” ujarnya.

Delapan partai politik lainnya yang turut mendaftarkan ke KPU Batam pada hari terakhir, di antaranya Partai Golkar, Perindo, PKN, PSI, Partai Umat, Partai Gelora dan Partai Buruh.

Jadi, lanjutnya, KPU Kota Batam telah menerima pendaftaran bakal caleg untuk DPRD Kota Batam periode 2024 sebanyak 17 partai politik.

Ia menjelaskan, pada umumnya partai politik mendaftarkan 50 orang bakal caleg untuk DPRD Kota Batam, sesuai jumlah kursi yang diperebutkan dalam Pemilu Legislatif 2024.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement