JAKARTA - Terkait kasus ancaman pembunuhan yang sebelumnya ramai jadi perbincangan, membuat Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melaporkan Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang ke Komnas HAM terkait cuitan ‘halalkan darah semua Muhammadiyah’.
Tak hanya Andi Pangerang, PP Muhammadiyah turut melaporkan peneliti BRIN lainnya, Thomas Djamaluddin.
Ketua LBH PP Muhammadiyah, Taufiq menyebutkan, laporan ke Komnas HAM itu dikarenakan Andi Pangerang dinilai melakukan ancaman pembunuhan.