Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng.
Sejumlah dokumen perlu disiapkan jika ingin memperpanjang SIM di lokasi SIM Keliling, seperti KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.