Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Breaking News: Menkominfo Johnny G Plate Ditetapkan Tersangka Korupsi BTS Kominfo

Arief Setyadi , Jurnalis-Rabu, 17 Mei 2023 |12:05 WIB
Breaking News: Menkominfo Johnny G Plate Ditetapkan Tersangka Korupsi BTS Kominfo
Menkominfo Johnny G Plate (Foto: Dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka terkait kasus BTS Bakti Kominfo. Johnny G Plate juga langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, Rabu (17/5/2023).

Saat keluar Kejagung, Johnny terlihat memakai baju tahanan Kejagung dan digiring ke mobil tahanan.

Kasus BTS Bakti Kominfo merupakan proyek pelayanan digital untuk daerah terluar, terdepan, dan tertinggal. Setidaknya, Kominfo membangun 4.200 site BTS.

Namun, dalam pelaksanaanya terdapat 'permainan' yang akhirnya merugikan keuangan negara.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaporkan kerugian negara terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 2022 mencapai Rp8,32 triliun.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement