Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawa 3 Boks Kontainer, Kejagung Geledah Kantor Kominfo Terkait Korupsi Proyek BTS

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 17 Mei 2023 |13:55 WIB
Bawa 3 Boks Kontainer, Kejagung Geledah Kantor Kominfo Terkait Korupsi Proyek BTS
Kejagung bawa 3 boks kontainer geledah Kantor Kominfo (Foto: Riyan Rizki Roshali)
A
A
A

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan setelah melakukan dievaluasi kasus. Penyidik menetapkan tersangka terhadap Plate setela terdapat cukup bukti diduga terlibat dugaan tindak pidana korupsi BT4G selaku pengguna anggaran.

"Telah meningkatkan status setelah dari saksi menjadi tersangka dan ditahan di rutan Salemba Jabang Kejaksaan Agung," ujarnya.

Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejaksaan Agung menerima hasil kesimpulan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam perhitungan tersebut BPKP mencatat kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai Rp8,32 triliun.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement