JAKARTA - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) usai ditetapkannya Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo.
Dari foto yang dilihat MNC Portal Indonesia, Rabu (17/5/2023), tim penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di ruangan kantor Kominfo. Ruang kerja Johnny G Plate pun tak luput dari penggeledahan oleh tim penyidik.
Para penyidik terlihat menggeledah di setiap sisi dari laci, tumpukan dokumen hingga tempat sampah. Terlihat juga salah satu penyidik memeriksa komputer yang terpasang di ruangan tersebut.
Seperti diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
"Selaku JP selaku tersangka," kata Direktur Penyidik Jampidsus Kuntadi dalam keterangan di Gedung Bundar, Rabu.