Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

7 Bulan Jabat Pj Gubernur DKI, Heru Budi Dievaluasi Kemendagri

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 17 Mei 2023 |16:18 WIB
7 Bulan Jabat Pj Gubernur DKI, Heru Budi Dievaluasi Kemendagri
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi (foto: dok MPI)
A
A
A

Untuk diketahui, Heru Budi Hartono dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan pada Senin, (17/10/2022). Heru Budi dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta berlangsung di Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri,

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 100/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement