PRINGSEWU - Tiga Warga Gadingrejo, Pringsewu Lampung ditangkap karena terlibat kasus Judi Togel online. Ketiga pelaku IP (23), SP (53) dan WN (53) warga Pekon (Desa) Wonosari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
Kapolsek Gadingrejo, AKP Nurul Haq mengatakan, ketiga pelaku diamankan polisi di dua lokasi terpisah.
Dua pelaku yang terdiri dari anak dan bapak, IP dan SP diringkus dirumahnya pada pukul 23.30 WIB, sementara pelaku WN diringkus sepuluh menit kemudian dirumahnya yang tidak jauh dari lokasi penangkapan pertama.
"Ketiga pelaku yang diamankan ini terdiri dari seorang bandar IP dan dua pemasang SP dan WN," kata Nurul Haq, Rabu (17/5/2023).