Sementara itu, Kasatlantas Polres Batu AKP Lya Ambarwati mengungkapkan, hasil keterangan dari dua penumpang truk kemungkinan sopir truk melanggar aturan lalu lintas cukup besar.
"Ada kemungkinan (sopir jadi tersangka) iya dari keterangan kernet, sudah bisa menyampaikan sedikit-sedikit dugaannya iya (ada pelanggaran dari sopirnya). Nanti akan kita update," ucap Lya Ambarwati ditemui terpisah di RS Hasta Brata, Kota Batu.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut melibatkan truk bermuatan tiga ekor sapi dengan lima kendaraan lainnya di Jalan Raya Klemuk, Kelurahan Songgokerto, Kota Batu, pada Selasa sore (16/5/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.
Akibatnya satu orang tewas di lokasi kejadian, dua orang meninggal dunia saat dirawat di RS Hasta Brata, dua lainnya mengalami luka berat, serta tiga orang lainnya luka ringan. Kecelakaan juga membuat satu mobil minibus Toyota Avanza rusak parah, tiga sepeda motor juga turut rusak parah, sedangkan satu motor rusak ringan terkena 'seruduk' truk bermuatan sapi yang diduga mengalami rem blong.
(Nanda Aria)