2. Kejagung lakukan penggeledahan
Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) usai ditetapkannya Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo.
Tim penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di ruangan kantor Kominfo. Ruang kerja Johnny G Plate tak luput dari penggeledahan oleh tim penyidik.
Para penyidik terlihat menggeledah di setiap sisi dari laci, tumpukan dokumen hingga tempat sampah. Terlihat juga salah satu penyidik memeriksa komputer yang terpasang di ruangan tersebut.
3. Peran Johnny G Plate diungkap dalam kasus menara BTS
Dalam perkara ini, Johnny sebagai pengguna anggaran diduga menyalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi mengatakan, penyidik menetapkan Plate sebagai tersangka setelah menemukan barang bukti yang cukup. Plate diduga menyalahgunakan kewenangan sebagai pengguna anggaran.
"Diduga keterlibatannya terkait dengan jabatan yang bersangkutan selaku Menteri dan selaku pengguna anggaran," kata Kuntadi, Rabu (17/5/2023).