Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jalan Panjang Kejagung Tetapkan Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS Kominfo

Erfan Maruf , Jurnalis-Kamis, 18 Mei 2023 |10:36 WIB
Jalan Panjang Kejagung Tetapkan Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS Kominfo
Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan tersangka (Foto: Riana Rizkia)
A
A
A

Secara terpisah, Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga telah menanggapi soal pemeriksaan Menkominfo Johnny G.Plate oleh Kejagung, Rabu 15 Maret 2023. Jokowi menekankan semua pihak harus menghormati proses hukum yang ada.

"Ya kita hormati. Semua proses hukum kita hormati. Semua proses hukum kita hormati kepada siapapun," ujar Jokowi di Istora Senayan Gelora Bung Karno Jakarta, Rabu 15 Maret 2023.

Disidik sejak Setengah Tahun Lalu

Awal mula kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan pada 28 Oktober 2022 setelah penyidik Jampidsus Kejagung merampungkan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi yang membuahkan alat bukti permulaan cukup.

Selama perjalanan itu secara bertahap Kejagung menetapkan lima tersangka lainnya, dia adalah Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy yang ditetapkan sebelum Johnny G Plate.

"Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka IH dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 6 Februari 2023 sampai dengan 25 Februari 2023," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

Adapun peranan dari Irwan Hermawan yakni bahwa sebagai Komisaris PT Solitech Media Sinergy telah secara melawan hukum bersama-sama melakukan permufakatan jahat dengan tersangka AAL untuk mengondisikan pelaksanaan pengadaan BTS 4G pada BAKTI Kominfo sedemikian rupa, sehingga mengarahkan ke penyedia tertentu yang menjadi pemenang dalam paket 1, 2, 3, 4 dan 5.

Empat tersangka lainnya adalah Mukti Ali (MA) selaku Account Director PT Huawei Tech Investment. Saat keluar dengan rompi tahanan, tidak ada keterangan yang disampaikannya kepada awak media.

"Bersama-sama dengan AAL melakukan permufakatan jahat konspirasi sehingga PT Huawei masuk konsorsium," tutur Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa 24 Januari 2023.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement