"Hukum tidak boleh tergantung pada kondusifitas politik," ucapnya.
Mahfud justru menegaskan bahwa semuanya akan terbukti saat di pengadilan. Untuk itu ia meminta agar masyarakat dapat berpikir positif dan tidak mengaitkan kasus korupsi Johnny dengan politik.
"Nanti buktikan aja secapatnya di pengadilan," katanya.
"Mari kita berpikir positif saja, ini tidak mengarah ke parta, tapi tindak pidana dugaan tindak pidana korupsi yang nanti bisa dinilai secara terbuka di pengadilan," sambungnya.
(Khafid Mardiyansyah)