JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memastikan tak ada politisasi dalam penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Terlebih, ia mengikuti kasus ini sejak awal.
Mahfud pun menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi itu sudah terlihat dari mangkraknya proyek base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kemkominfo.
Berdasarkan pemantauan satelit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sebanyak 985 tower BTS tidak berfungsi memancarkan sinyal.
"Tiang itu dijejak dengan satelit oleh BPKP, ditemukan hanya ada 985, itu pun semua yang dijadikan sampel tidak ada. Hanya barang-barang mentah, mati, enggak ada gerakan sinyal dioperasikan," kata Mahfud saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (17/5/2023) malam.
Mahfud menjelaskan, proyek BTS 4G Bakti Kemkominfo sejatinya dimulai sejak 2020 dengan rancangan anggaran mencapai Rp28 triliun yang akan dikeluarkan hingga 2024.
"Sebenarnya akan dimulai sejak tahun 2020 itu sudah dalam pengeluaran dana dari Rp28 triliun yang dianggarkan sampai 2024," katanya.